Bicara Kartini, Bicara Gender Equality


Lena Sa’yati


 
Saat duduk dibangku SD, seringkali kita menyanyikan lagu berikut,

Ibu kita Kartini,
Putri sejati
Putri Indonesia
Harum namanya

Ibu kita Kartini
Pendekar bangsa
Pendekar kaumnya
Untuk merdeka

Wahai Ibu kita Kartini
Putri yang mulia
Sungguh besar cita-citanya
Bagi Indonesia

Dulu kita hanya disuruh guru untuk menyanyikannya, tanpa diberi tahu dan tak mau tahu siapa itu Kartini? Mengapa sampai namanya dibuat menjadi lirik lagu kebangsaan? Mengapa sampai harus ada hari peringatan kelahirannya? Apakah yang telah dibuatnya lantas namanya menjadi sebuah gaung yang amat hebat dalam sejarah perempuan di Indonesia? Bahkan sampai di negri Kincir angin Belanda? Yang kita dan anak SD pada umumnya tahu, bahwa Kartini adalah seorang pahlawan bangsa. Itu saja.

                Raden Adjeng Kartini, atau biasa disebut Kartini, adalah seorang wanita pelopor kebangkitan perempuan di Indonesia, lantaran telah menciptakan image baru perempuan pada masa itu dengan pemikiran dan perjuangannya terhadap kaum perempuan pribumi.
 Pada masa penjajahan Belanda, kondisi sosial kaum perempuan amatlah memprihatinkan. Kartini yang merupakan seorang suku Jawa tahu betul bagaimana kaum perempuan saat itu diperlakukan. Terlepas dari adat yang mengharuskan seorang gadis berusia 12 tahun ke atas harus di pingit, dan ketika dewasa harus menikah dengan laki-laki yang sama sekali tak dikenal, pun pada masa itu, kaum perempuan mendapatkan perlakuan diskriminatif dalam bidang pendidikan dan kebebasan untuk memilih.
Kartini yang merupakan putri dari Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat, seorang Bupati di Jepara, setidaknya pernah mengecap dunia pendidikan dengan bersekolah di ELS (Europese Lagere School) meski hanya sampai usia 12 tahun saja. Namun berangkat dari pendidikan yang diecapnya itu, Kartini lantas memiliki sebuah pandangan berbeda terhadap kaum perempuan yang saat itu mendapat perlakuan yang tidak pantas. Kaum perempuan yang ruang geraknya sempit, hanya menjadi kuncen rumah, dengan istilah hidupnya cukup di kasur, dapur, dan sumur, yakni melayani suami, memasak, dan mencuci saja.
Namun Kartinipun sadar, bahwa Ia merupakan bagian daripada kaum yang mendapat perlakuan diskriminatif tersebut. Yang juga dirinya mulai dipingit saat usianya menginjak 12 tahun. Maka, Kartini hanya bisa menuangkan segala uneg-uneg, harapan, ambisi, dan sikap protesnya lewat tulisan-tulisan yang kemudian semakin menumpuk hingga menjadi beberapa eksemplar buku.
                Tidak cukup hanya dengan terus-terusan menulis, Kartinipun akhirnya sering saling berkirim surat dengan sahabat penanya di Belanda. Kebanyakan tulisannya membahas tentang kondisi sosial kaum perempuan pribumi. Hal ini pula yang kemudian menjadikannya semakin dikenal di negri kincir angin itu, sampai namanya dipampang jelas di wilayah Amsterdam Zuidoost atau yang lebih dikenal dengan Bijlmer. Sempat pula pada saa itu Ia meminta izin pada ayahnya untuk melanjutkan jenjang pendidikannya, namun kandas lantaran Ia harus menikah dengan laki-laki pilihan orang tuanya.
                Dari pernikannya itu, justru Kartini mendapat dukungan penuh dari suaminya untuk mendirikan sekolah wanita. Hal ini yang membuat Kartini lantas tidak menyesal karena Ia gagal melanjutkan jenjang pendidikannya. Maka, dengan hadirnya Kartini ditengah-tengah kondisi sosial kaum perempuan yang amatlah rendah pada saat itu, yang sama sekali buta akan huruf, tidak pernah merasakan bagaimana dunia pendidikan, Ia seakan menjadi icon baru terhadap kebangkitan kaum perempuan pada masa itu, yang kemudian menjadi bias pada sebuah gerakan yang kita sering menyebutnya dengan gerakan EMANSIPASI.
                Kartini dan emansipasi atau kesetaraan gender, seakan menjadi sebuah magnet yang saling berkaitan erat. Kartni memang tidak mendeklarasikan bahwa dirinya seorang pelopor emansipasi, namun melihat perjuangannya membangkitkan kondisi kaum perempuan pribumi saat itu, menjadi alasan mengapa Ia disebut sebagai pelopor emansipasi.

Fenomena Gender Equality
                Emansipasi atau yang saat kini kaum intelektual lebih sering menyebutnya dengan gender equality ternyata menjadi seonggok isu yang tak pernah padam gaungnya di negeri ini bahkan sampai seantero dunia. Bukan lagi menyangkut Kartini, namun lebih pada sikap protes kaum perempuan yang ingin mendapatkan kesetaraan dengan kaum laki-laki. Beragam alasan yang melatarbelakangi mengapa sampai terjadi problematika antara ketidak selarasan hubungan kaum laki-laki dengan kaum perempuan ini. Dari mulai yang berasaskan kebebasan, pendapat ilmiah, sampai dendam sejarah.
                Tuntutan gender equality inipun semakin gencar dipublikasikan dan bahkan menjadi suatu kebijakan di negeri ini. Keharusan para anggota DPR yang 30% nya adalah kaum perempuan merupakan fakta riel di Indonesia. Kemudian, semakin gencar lagi, gerakan ini diterapkan dalam wacana akademik, seperti yang terjadi di salah satu Universitas Islam Negri yang membentuk Pusat Studi Wanita (PSW). Pun yang lebih dekat dengan lingkungan kita sehari-hari yaitu seorang Ibu yang memilih untuk menjadi wanita karir.
                Namun yang lebih ekstrim lagi, gender equality ini menjadi suatu problem yang semakin menjadikan seorang perempuan bersikap brutal, tak menerima kodrat, dan mulai bertindak macam-macam yang pada akhirnya dapat melanggar nilai-nilai masyarakat atau lebih jauh lagi melanggar nilai-nilai normatif agama, terutama agama islam, yakni Al-Quran dan hadist.
                Jika kita menengok jauh keluar sana, wacana gender equality ini menjadi sangat mengerikan bila kita mengenalnya lebih dalam. Protes para wanita di barat kini telah melahirkan sebuah gerakan yang disebut dengan gerakan feminism. Sebuah gerakan yang menuntut kesetaraan gender. Namun lebih dari pada itu, gerakan feminisme bukanlah sembarang gerakan yang dibentuk untuk memprotes dan menuntut. Gerakan ini telah melangakah jauh dengan membentuk suatu konsep, menyebarkan paham-pahamnya ke Negara-negara Islam, atau bahkan menjadikan kesetaraan gender sebagai neraca kemajuan.
                Amina Wadud yang merupakan seorang feminis liberal, juga seorang profesor Islamic Studies di Virginia Commonwealth University telah menggemparkan dunia dengan menyuguhkan fenomena ganjil yang kemudian mengundang kontroversi. Ia memimpin shalat jum’at di sebuah Gereja Katedral di Sundram Tagore Gallery 137 Street, New York. Ia menjadi imam sekaligus khatib dalam shalat jum’at yang pada saat itu jamaahnya mencapai 100 orang, mencakup laki-laki dan perempuan.
                Kemudian pada tahun 2003, sekelompok aktivis dan ulama yang tergabung dalam Forum kajian Kitab Kuning telah menerbitkan buku bertajuk “Wajah Baru Relasi Suami Istri: Telaah kitab ‘Uqud Al-Lujayn” yang juga memperjuangkan gender equality. Namun yang disayangkan, mereka menolak segala macam hukum yang dianggapnya diskriminatif terhadap kaum perempuan. QS 4:34, pun mereka artikan dengan penafsiran baru lagi. Bahwa ‘kelebihan’ yang dimaksud disana itu bukanlah kelebihan yang bersifat natural, namun lebih pada prestasi yang mampu dicapai.
                Ada pula upaya perombakan hukum-hukum islam sebagaimana dilakukan para kaum gender yang tergabung dalam PSW (Pusat Studi Wanita) dengan bukunya Isu-isu Gender dalam Kurikulum Pendidikan Dasar. Persoalan seperti mengapa adzan harus dilakukan oleh laki-laki, mengapa shaf wanita harus di belakang, sampai usrusan rumah tanggapun ikut dibahas dalam buku ini. Yang sangat mencolok sekali, mereka menggugat fitrah kodrati yang telah diberikan Allah pada kaum perempuan. Seperti, menyusui anak sebenarnya tidak mesti dilakukan oleh perempuan. Perempuan cukup mengandung dan melahirkan saja, selebihnya adalah tugas suami. Dan lain-lain.
                Dan yang lebih mengerikan, kaum feminis radikal lebih menyoal pembagian hak keadilan terkait alat reproduksi wanita dan laki-laki beserta tanggung jawab seksual yang mereka kira tidak adil. Wanita diposisikan sebagai alat pemuas laki-laki, maka dengan tanpa malu, pendukung feminis radikal ini mendeklarasikan bahwa perempuan bisa memenuhi kebutuhan seksnya tanpa laki-laki. Yang kemudian menjadi ide awal yang melahirkan praktek seks menyimpang yang disebut dengan lesbianisme di Barat.  
                Cukup membuat bergidik memang saat kita mengetahui beberapa kasus di atas. Namun yang lebih mengherankan lagi adalah, bahwa kaum gender di Barat dengan gencarnya menyebarkan paham-paham feminism dan gender ke Negara-negara yang mayoritas penduduknya Islam. Termasuk di Indonesia sendiri, kini sudah banyak yang mendukung paham feminism. Sehingga tak ayal pemberontakan menuntut kesetaraan gender di negeri inipun kian hari kian menjamur. Yang salah satu bentuk rielnya kemudian melahirkan kebijakan bahwa 30% anggota legislatif harus perempuan.

Meluruskan pandangan terhadap Tuntutan Gender Equality
                Fenomena gender equality yang kini kita temui memang sudah menyimpang jauh sekali dari tuntutan kesetaraan gender yang Ibu Kartini perjuangkan dulu. Kartini dulu hanya ingin kaum perempuan mendapatkan posisi dan perlakuan yang patut dari hanya sebatas kuncen rumah saja dengan tidak sama sekali mengecap bangku sekolah. Namun Kartini masa kini adalah para perempuan yang menjual ‘emansipasi’ dengan tujuan komersial dan berlandaskan rasa kebencian terhadap lawan jenisnya. Evolusi yang terjadi dari masa Kartini hingga sekarang ternyata malah menjadikan kaum perempuan kembali menjadi obyek kajian yang mungkin lama-kelamaan bisa jadi disamakan dengan jaman dahulu, atau bisa pula menjadi amat brutal dan semakin tak terkendali.
                Maka dari pada itu, patut rasanya bila kita terutama kaum perempuan sedikit merenung atas apa yang menimpa kondisi sosial kaum perempuan pada masa sekarang dengan menelisik lebih dalam apa hakikat seorang perempuan? Bagaimana batas-batas kewajaran ruang gerak perempuan sampai terbentuk dalam lingkungan sosial? Dan mengkaji lebih dalam lagi dua guidelines umat islam yakni Al-Quran dan Hadist yang sudah pasti menjadi sumber dari segala hukum yang berlaku bagi kita selaku umat islam.

                Barat sebagai pencetus konsep-konsep, paham serta sebuah gerakan yang dinamakan feminism seakan menjadi icon yang sangat manjur untuk menyokong adanya kesetaraan gender terutama di negeri kita. Namun jangan sampai disamakan, walau bagaimanapun barat dengan kita adalah berbeda. Barat yang sudah sekuler-liberal, hingga agama sudah tidak lagi memiliki kekuatan apa-apa dalam menangani problem kesetaraan gender ataupun prilaku seksual masyarakat yang sudah sangat menyimpang dan liberal, tentu menjadi alasan mengapa gaung penyokong feminis masih eksis berdiri di sana. Namun lihatlah diri kita, kita yang mayoritas agamanya muslim sedunia, kita yang menjunjung tinggi agama dan menjadikannya panji kehidupan, kita yang memiliki sumber segala hukum dengan kedua nilai-nilai normatif agama, kita yang mengenal sosok Ibu Kartini dengan perjuangannya yang tidak pula melupakan fitrah kodrati dan jasmani dirinya sebagai seorang perempuan, jelas tidak akan berhasil bila gerakan feminism ini tetap bersih kukuh maju.
                Emansipasi atau gender equality bukanlah alasan agar kaum perempuan yang semula merasa dirinya dibatasi ruang geraknya baik dalam media masa atau domestik, kemudian ingin posisinya setara layaknya seorang pria, yang kemudian perempuanpun tetap bisa menjadi ikut andil dalam berbagai bidang, dari mulai pendidikan, media masa, ekonomi, rumah tangga, karir, sampai politik. Kaum perempuan harus sadar diri, dari awal penciptaanya saja sudah tidak sempurna, yakni dari tulang rusuk seorang laki-laki. Kalaupun menuntut kesetaraan gender, perempuan hanya bisa menjadi sejajar dengan laki-laki, dan bukan sepenuhnya menjadi tipologi laki-laki.
 Walau bagaimanapun baik laki-laki maupun perempuan, keduanya telah dianugrahi kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Laki-laki yang dianugrahi akal dan kekuatan lebih matang menjadikannya wajib menjadi tulang punggung sehingga menciptakan konstruksi sosial bahwa laki-laki harus berada di luar (mencari nafkah). Dan perempuan dengan dianugrahi perasaan yang lebih peka ketimbang laki-laki menjadikannya patut untuk membina anak-anak dan kaumnya dengan kelembutan dan halus perasaan hingga membentuk konstruksi sosial bahwa perempuan harus berada di dalam rumah (mengurus anak dan suami). Dan kedua hal tersebut, tidak lantas menjadi sebuah bentuk diskriminatif terhadap kaum perempuan. Dalam batasnya, perempuan tetap wajib mengecap dunia pendidikan, dan diperbolehkan untuk menentukan pilihan. Bukankah begini akan lebih indah, selaras dan damai. Semua kembali pada fitrahnya masing-masing.
Maka, ketika kaum gender mengatakan bahwa menyusui anak tidak mesti dilakukan oleh perempuan, hal ini telah menyalahi kodratnya bahwa seorang perempuan telah dianugrahi dua payudara untuk menyusui anak-anaknya. Bahkan dari segi medispun sudah bisa membuktikan sendiri bahwa air susu ibu memiliki efek yang sangat baik bagi si anak.
Kemudian penyokong kaum feminis radikal yang mendeklarasikan prilaku seks menyimpang lesbian dengan alasan bahwa tanpa laki-laki perempuan tetap bisa memenuhi kebutuhan seksualnya, ini sungguh perbuatan yang sangat dilaknat. Bila semua perempuan menganut paham ini, lantas bagaimana generasi-generasi penerus umat lahir? Ini sama saja dengan sikap takabur juga penentangan terang-terangan terhadap hukum terutama Islam yang memerintahkan laki-laki dan perempuan untuk menikah agar melahirkan kembali generasi-generasi penerus umat.
Atau tuntutan bahwa seorang perempuan mampu menjadi tulang punggung keluarga, dengan menjadi seorang wanita karir. Jangankan di Barat yang sistem tatanan hidupnya sudah sekuler dan liberal, di Indonesia tidak terhitung banyaknya perempuan-perempuan yang meskipun suaminya masih dapat mencari nafkah dengan baik, tetap memilih untuk menjadi wanita karir dengan alasan emansipasi. Namun tanpa disadari, lambat laun perempuanpun akan sadar, bahwa dirinya mempunyai tugas lain yang sudah menjadi konstruksi sosial yakni mengurus anak dan pekerjaan rumah. Tak dapat dipungkiri, rumah tanggapun akan terganggu keharmonisannya. Maka tak ayal baik di Barat maupun di negeri ini, seorang perempuan dewasa dibingungkan oleh dua pilihan: menjadi wanita karir, atau mengurus rumah tangga. Karena sangat kecil sekali peluang untuk hidup harmonis bila tetap bersikukuh ingin memilih dua-duanya.
Kedua hal di atas harusnya menjadi bahan renungan kita untuk berpikir ulang tentang makna emansipasi atau gender equality yang sebenarnya. Perbedaan natural yang terbentuk dari laki-laki dan perempuan dengan berbeda penciptaan sampai perbedaan alat reproduksi, juga perbedaan-perbedaan lain yang tercipta dari adanya hukum-hukum dan nilai-nilai dalam masyarakat semestinya tidak lantas menjadikan kedua makhluk tersebut saling beradu kekuatan. Perbedaan adalah rahmat, dan bukankah itu indah. Tanpa perbedaan dunia terasa hambar, datar, tidak ada warna lain kecuali putih atau hitam. Yang harusnya terbentuk dari perbedaan itu adalah sikap saling menghargai dan menghormati satu sama lain, bukan saling menuntut dan saling menjatuhkan.
Jika hal tersebut benar-benar teraplikasi dengan baik, Kartinipun akan tersenyum melihatnya. Perempuan  bukan hanya mendapat hak-haknya, tapi juga memeperoleh kemanusiaannya, namun tetap tidak melupakan fitrahnya sebagai makhluk yang di anugrahi perasaan, dan juga tidak melangkah jauh dari pemahaman emansipasi yang sesungguhnya. Hingga menciptakan sebuah keselarasan dimana laki-laki dan perempuan saling menghormati, saling mensupport, dan saling menyayangi. 



Notes     : Saat menulis catatan ini, saya tahu saya ini makhluk apa, dan saya sadar bahwa saya 100% seorang wanita!

0 comments:

Posting Komentar